Hari pertama pelaksanaan operasi patuh candi 2018, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan Kota telah menindak sebanyak 50 kendaraan bermotor.
Hal tersebut diungkapkan KBO Lantas Inspektur Satu Eko Yuli saat menggelar operasi tersebut di Jalan Jetayu pada Kamis, 26 April 2018.
Menurut Eko Yuli tindakan repremsif yang dilakukan pada operasi dan sasarannya yaitu kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat.
Sedangkan pelanggaran yang paling dominan, mereka yang tidak memiliki Surat ijin mengemudi atau SIM, sedangkan bagi roda empat banyak yang tidak memakai sabuk pengaman.
Kepada Radio Kota Batik Eko Yuli mengatakan, nantinya operasi ini akan dilakukan selama 2 kali dalam satu hari.
Eko menambahkan, pihaknya menambahkan semoga dengan di gelarnya operasi patuh candi, tingkat kesadaran masyarakat tentang kelengkapan kendaraan dan kepatuhan berlalu lintas meningkat yang nantinya akan mengurangi angka kecelakaan. (Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4875 |
Hits Hari ini |
: | 5130 |
Pengunjung Online |
: | 1 |