
Jumlah guru yang mengajar di 26 Raudhatul Athfal atau RA di Kota Pekalngan saat ini hanya 194 orang, padahal jumlah siswa yang diajar mencapai 2.700 anak.
Ketua Ikatan Guru Raudlatul Athfal setempat, Manisah kepada Radio Kota Batik mengatakan, dari jumlah itu, sebanyak 38 diantaranya berstatus PNS, sedangkan 156 lainnya merupakan tenaga honorer.
Dalam ketentuannya, setiap guru RA mestinya mengampu hanya 15 anak, namun di Kota Pekalongan setiap guru RA harus mampu mengajar 20 anak.
Manisah menambahkan, upaya untuk menambah guru RA sudah dilakukan, diantaranya dengan menyampaikan permohonan ke sejumlah lembaga atau organisasi, juga langsung ke Kementerian Agama. (Khanif – Dirhamsyah)