
Selama Januari sampai Maret 2018 Sataun Polisi Pamong Praja Kota Pekalongan telah menjaring puluhan orang dalam operasi pekat, operasi reklame, operasi PGOT, dan operasi rokok tanpa cukai.
Kasie Penindakan Bidang Penindakan Perda Satpol PP setempat, Sapto Widiaspono kepada Radio Kota Batik mengatakan, dalam tiga bulan pihaknya mengamankan dua pasang warga pelaku tindakan asusila.
Menurut Sapto, untuk razia miras pihaknya telah mengamankan 87 laki laki dan 7 perempuan, sedangkan kenakalan remaja ada 5 laki laki dan 1perempuan anak jalanan yang diamankan, dan 38 Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar atau PGOT.
Sapto Widiaspono berharap, upaya menjaga ketertiban terus dilakukan, antara lain dengan operasi pekat yang digelar sebulan 8 kali, operasi PGOT sebulan 4 kali, dan petugas yang siap 24 jam menindaklanjuti laporan dari masyarakat. (Khanif- Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4807 |
Hits Hari ini |
: | 245 |
Pengunjung Online |
: | 1 |