Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan mencatat sampai saat ini hanya ada empat orang tenaga kerja asing atau TKA yang bekerja pada sejumlah perusahaan di wilayah setempat.
Kepala Bidang Penempatan Kerja Pelatihan dan Produktifitas Dinperinaker Lelita Damayanti mengatakan empat orang TKA tersebut berasal dari Korea Selatan, yang satu diantaranya bekerja di PT. NCR serta tiga lainnya bekerja di PT. Blue Sea Industri.
Menurut Lelita Damayanti, keempat TKA yang bekerja di Kota Batik merupakan pekerja legal yang memiliki surat ijin dari Kementrian Tenaga Kerja dan Kantor Imigrasi.
Lelita menambahkan, dibanding tahun-tahun sebelumnya jumlah tenaga kerja asing di Kota Pekalongan tidak pernah lebih dari empat orang dan rata-rata mereka menempati posisi sebagai manajer perusahaan. (Tri Handayani - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4807 |
Hits Hari ini |
: | 214 |
Pengunjung Online |
: | 1 |