Pengambilan air tanah yang biasanya dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari dan juga industri dinilai bukan faktor utama penyebab rob di wilayah Kota Pekalongan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pengawas Pertambangan dan Energi pada Balai ESDM Wilayah Serayu Utara Junaedi Mahbub menyusul adanya data dari BBWS Pemali Juana beberapa waktu lalu yang menyebutkan pemicu rob karena adanya penurunan tanah yang disebabkan oleh pengambilan air bawah tanah.
Menurut Junaedidalam memberikan izin pengambilan air tanah pihaknya selalu mengkaji kebutuhannya dan mengawasi debit pengambilan airnya sehingga tidak melampaui batas.
Kepada Radio Kota Batik Junaedi menjelaskan, pengambilan air tanah hanya sebagian pengaruh kecil terhadap penurunan tanah karena adapula faktor alam yang juag menyebabkan penurunan permukaan tanah.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Purwanti mengatakan, dari data di tahun 2016 ada 144 titik Air Bawah Tanah atau ABT di Kota Pekalongan dan titik terbanyak ada di Kecamatan Pekalongan Utara.
Namun pihaknya tidak bisa memastikan apakah jumlah tersebut sudah overload sehinga menyebabkan fenomena penurunan air tanah karena belum ada data valid mengenai data dari BBWS Pemali Juana.
Purwati menambahkan, apabila memang terbukti pengambilan ABT sebagai pemicu rob maka pihaknya mengusulkan adanya muratorium sehingga pengambilan air tanah bisa dibatasi bahkan ditiadakan. (Kharisma - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4806 |
Hits Hari ini |
: | 3071 |
Pengunjung Online |
: | 1 |