Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Kota Pekalongan menanggapi dengan ringan perihal penambahan cuti lebaran dari Pemerintah Pusat. Sampai dengan tanggal 8 Mei, Apindo mengaku belum mendapat surat pemberitahuan resmi tentang hal ini.
Sekretaris Apindo Kota Pekalongan, Beni Krisbiantoro kepada Radio Kota Batik menjelaskan, libur panjang setelah lebaran adalah hal biasa di wilayah Pekalongan.
Menurut Beni, pada momen setahun sekali ini umumnya perusahaan baru aktif kembali setelah syawalan atau lewat seminggu setelah hari H lebaran.
Beni Krisbiantoro menambahkan, penambahan libur lebaran ini pengaruhnya bagi perusahaan juga tidak terlalu besar, sebab biasanya pengiriman produk dan proses produksi sudah dikebut sejak sebelum masuk bulan puasa. (Khanif – Dirhamsyah)