Para Pedagang yang berjualan di sekitar Jalan Sultan Agung, diimbau untuk segera mengosongkan lokasi atau pindah mulai Rabu 16 Mei 2018, karena jalan Sultan Agung akan dijadikan menjadi 2 arah.
Kepada Radio Kota Batik, Sekda Sri Ruminingsih mengatakan, hal tersebut menyusul akan dimulainya penempatan pedagang di pasar darurat Patiunus dan yang secara bertahap di Jalan Mangga dan Rambutan.
Menurut Sri Ruminingsih, bagi pedagang yang memiliki KIP, akan menempati pasar darurat Patiunus, sedangkan yang tidak memiliki KIP akan diminta menempati pasar darurat di Jalan Belimbing.
Sekda mengungkapkan, imbauan dan sosialisasi tentang perintah pemindahan pedagang tersebut akan segera dilakukan, sedangkan pengamanan dilakukan oleh kepolisian, Satpol PP, Dinhub mulai Selasa.
(Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4465 |
![]() |
: | 1224 |
![]() |
: | 1 |