Pemerintah Kota Pekalongan akan memberikan bantuan uang operasional atau honor kepada ketua Rukun Tetangga atau RT sebesar 125 ribu rupiah dalam setiap bulannya.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Sri Yana mengatakan, besaran honor tersebut telah diterima oleh ketua RT selama 2 tahun terakhir ini. Dimana pembayarannya langsung melalui kelurahan setempat.
Meskipun bantuan operasional tersebut tergolong kecil namun diaharapkan agar para ketua RT dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal bagi perkembangan lingkungannya.
Sri Yana juga mengharapkan, para lurah segera memberikan informasinya jika ada penambahan RT di wilayahnya masing-masing sehingga dapat terdata dan anggarannya akan disesuaikan.
(Regina – Dirhamsyah )
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4487 |
![]() |
: | 3701 |
![]() |
: | 1 |