
Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Pekalongan tengah mengusulkan melaui APBD untuk pengadaan meteran yang diperuntukan mengukur debit penggunaan air tanah.
Hal ini menyusul banyak meteran untuk debit air tanah yang dimanfaatkanoleh pengguna yang kini dalam keadaan rusak.
Kepada Radio Kota Batik Kepala DLH setempat Purwanti mengungkapkan, hal ini membuat DLH mengalami kesulitan dalam memantau penggunaan air tanah. Sehingga saat ini pengguna hanya dikenai pajak air tanah sesuai dengan tarif saja.
Menurut Purwanto hal itu dinilai kurang optimal, sebab dimungkinkan tidak seimbang dengan jumlah air tanah yang dipakai.
Purwanti menambahkan, pengusulan keberadaan meterisasi ke APBD dilakukan agar DLH bisa mengetahui data air tanah secara akurat sehingga pajaknya akan seimbang . Selain itu sebagai antisipasi terjadinya overload penggunaan air tanah yang bisa menyebabkan ketersediaan air tanah cepat habis. (Kharisma – Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4807 |
Hits Hari ini |
: | 212 |
Pengunjung Online |
: | 1 |