
Maraknya kasus sengketa dan pungutan liar saat masyarakat mengurus perizinan tanah, Membuat Jajaran Polres Pekalongan dan Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kabupaten Pekalongan membentuk Tim Khusus Mafia Tanah.
Pengkukuhkan tim Khusus Mafia Tanah ini dilakukan langsung oleh Kapolres Pekalongan Ajun Komisaris Besar Polisi Wawan Kurniawan di Hotel Dafam.
Menurut Wawan tim ini diketuai oleh Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi Agung Ariyanto memiliki tugas utamanya memberantas mafia tanah, pungutan liar, supaya mempercepat proses sertifikat tanah.
Kepada Radio Kota Batik Wawan mengatakan, tujuan dilaksanakan kegiatan ini bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat dalam bentuk giat sosial dalam mempermudah pembuatan sertifikat sehingga masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat tersebut.
Wawan menambahkan, diharapkan dengan adanya tim ini akan menghilangkan adanya praktek percaloan dalam pembuatan sertifikat dan akan menindak tegas apabila ada oknum yang bermain dalam pembuatan surat tanah. ( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah )







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4807 |
Hits Hari ini |
: | 256 |
Pengunjung Online |
: | 1 |