Petugas Satpol PP Kota Pekalongan kembali menjaring sejumlah Pekerja Seks Komersial dan lelaki hidung belang dalam razia penyakit masyarakat atau Pekat yang digelar di Bending Sari dan di Kalibanger, Kamis 21 April 2016.
Kepada Radio Kota Batik, Kasi Penegakkan Perundang-undangan pada Satpol PP, SaptoWidiaspono menjelaskan, dalam razia pihaknya berhasil menjaring 4 PSK dan 1 Hidung Belang di Bending Sari serta 2 PSK di Kali Banger.
Menurut Sapto, Operasi pekat dengan menyisir sejumlah daerah yang dinilai rawan terhadap kentrentaman dan keteriban yang disinyalir masih digunakan untuk tempat prostitusi.
Sapto menjelaskan, 6 orang PSK yang terjaring bukan warga Kota Pekalongan. Dua orang berasal Kabupaten Pemalang, dua lainya dari Kabupaten Batang, satu dari Kabuaten Pekalong dan satu lagi dari Kabupaten Tegal, selanjutnya mereka akan di rehabilitasi di Panti Wanito Utomo Surakarta.
Sedangkan lelaki hidung belang asal kelurahan Jenggot Pekalongan Selatan yang juga terjaring akan dimintai surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatanya lagi.
Sapto menegaskan, kalau tertangkap lagi akan diterapkan tindak pidana ringan atau tipiring dengan hukuman kurungan selama 3 bulan atau denda sebesar 50 juta.
Sementara itu, dalam razia petugas juga mengamankan 8 pelajar yang kedapatan tengah minum miras di depan Kantor Kementerian Agama Jl.Majapahit. Mereka kemudian disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi lagi dan diberikan pembinaan.
(Kharisma – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4488 |
![]() |
: | 407 |
![]() |
: | 1 |