Seperti halnya menjadi kebiasan rutin setiap menjelang datangnya bulan puasa, jajaran Polres Pekalongan Kota melakukan pemusnahan terhadap ribuan botol minuman keras hasil operasi pekat beberapa waktu lalu.
Acara pemusnahan disaksikan sejumlah tokoh agama dengan mengunakan mobil silider didepan halaman Mapolres setempat pada Rabu, 16 Mei 2018.
Kepada Radio Kota Batik Waka Polres Komisaris Polisi Saprodin mengatakan, barang bukti miras ini didapatkan dari beberapa warung remang-remang serta razia yang dilakukan oleh aparat selama dua bulan terakhir.
Menurut Saprodin pihaknya mengamankan sebanyak 4.650 botol miras terdiri ratusan botol miras oplosan dan puluhan drigen. Selain itu juga pengedar atau pedagang yang telah dikenai tindak pidana ringan dan telah di sidangkan.
Saprodin menambahkan, penghancuran barang haram ini sebagai bentuk keseriusan dari aparat penegak hukum untuk menjaga kekhusukan umat muslim selama bulan Ramadan.
Sementara itu Ketua Forum Kerukunan Antar Umat Beragama atau FKUB Ustad Ahmad Marzuki mengatakan, peredaran miras telah banyak memakan korban dan bisa menjadi penyebab timbulnya kejahatan.
Ahmad Marzuki menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi kesigapan aparat yang bisa merazia dan memusnahkan miras menjelang datangnya bulan puasa ini. (Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4807 |
Hits Hari ini |
: | 223 |
Pengunjung Online |
: | 1 |