Sebanyak tujuh calon jamaah haji dari Kota Pekalongan diminta untuk segera melunasi BPIH tahap dua yang telah dibuka waktu pelunasannya dari 16 Mei hingga batas akhir 25 Mei 2018 mendatang.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama setempat Mundakir kepada Radio Kota Batik menjelaskan, tujuh calon jamaah haji itu berhak melunasi BPIH tahap dua.
Menurut Mundakir karena merupakan warga sudah pernah menunaikan ibadah haji atau karena menjadi pendamping dari calon jamaah haji lainnya seperti anak atau suaimnya.
Mundakir menambahkan setelah pelunasan BPIH tahap dua calon jamaah haji diminta mulai bersiap diri untuk berangkat ke tanah suci pada 16 Juli 2018. (Khanif - Dirhamsyah)