Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota dan Kabupaten Pekalongan telah menerima kiriman surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah yang nantinya digunakan dalam pencoblosan pada 27 Juni 2018.
Kepada Radio Kota Batik Ketua KPU Kota Pekalongan Abdul Basir mengatakan surat suara Pilgub telah diterima pada hari Rabu sekitar pukul 23.10 WIB.
Menurut Basir, surat suara yang diterima sebanyak 222.298 lembar dikemas dalam 112 boks. Terdiri dari 111 boks dan satu boks berisi 2.000 surat suara. Kemudian yang satu boks lagi berisi 298 lembar.
Basir mengungkapkan jumlah surat suara tersebut mengacu pada Daftar Pemilih Tetap atau DPT dan tambahan 2,5 persen, DPT per Tempat Pungutan Suara atau TPS.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Mudasir mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu alat kelengkapan lain seperti formulir C6 dan C7.
Menurut Mudasir pihaknya sudah menerima surat suara hanya menunggu pengiriman sampul surat suara yang diharapkan segera di kirim, agar proses packing bisa dilaksanakan secara bersama-sama.
Mudasir menambahkan, pihaknya menargetkan seluruh alat kelengkapan logistik Pilgub Jawa Tengah 2018 bisa diterima seluruhnya pada 30 Mei mendatang. (Indra Dwi Purnomo - Tri Handayani - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4807 |
Hits Hari ini |
: | 279 |
Pengunjung Online |
: | 1 |