Jumlah rukun tertangga atau RT di wilayah Kota Pekalongan mengalami perubahan salah satunya akibat dari pertumbuhan penduduk yang semakin pesat.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Pekalongan, Sri Yana mengatakan, pada tahun 2015 lalu ada sebanyak 1.59 RT, namun tahun 2016 ini bertambah 33 RT baru sehingga jika ditotal mencapai 1.627 RT.
Kepada Radio Kota Batik, Sri Yana menjelaskan, satu RT biasanya akan diihuni oleh 20 hingga 40 kepala keluarga atau KK. Jika lebih dari itu maka akan dipecah sehingga membentuk RT baru.
Sri Yana menambahkan, meski jumlah RT bertambah namun jumlah Rukun Warga atau RW justru berkurang dari sebelumnya 331 RW berkurang menjadi 334 RW.
(Regina- Dirhamsyah)