Wali Kota Pekalongan H.M. Saelany Mahfudz menyatakan akan segera menerapkan status tanggap darurat yang akan berlangsung selama 14 hari.
Hal ini diungkapkan Wali Kota Saelany Machfudz usai memimpin apel gelar Linmas untuk Pilkada gubernur di Lapangan Mataram pada Kamis 24 Mei 2018.
Menurut Wali Kota sebentar lagi pihaknya akan segara menandatangani status tanggap darurat, sehingga diharapkan meskipun dananya tidak terlalu banyak, namun bisa dipakai untuk meringankan beban korban terdampak air rob.
Wali Kota menambahkan, pihaknya juga akan terus memantau perkembangan di lapangan dengan meninjau langsung kondisi warga yang terdampak rob. (Kharisma - Dirhamsyah