Pemkot Pekalongan akan segera mencairkan bantuan Penghargaan dan Perlindungan atau Harlindung bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan atau TPK Non PNS baik itu pengajar Paud/TK/SD-MI/SMP dan MTS sertaTenaga Pendidik.
Kepada Radio Kota Batik Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan pada Dinas Pendidikan setempat Mabruri mengatakan seharusnya bantuan Harlindung bisa di serahkan satu bulan sekali namun karena ada perubahan peraturan sehingga baru bisa disiapkan pada bulan Mei ini.
Menurut Mabruri masing-masing kan menerima 500 ribu rupiah perbulan untuk Kategori PTK Non PNS bukan K2 serta 1 Juta rupiah perbulan untuk kategori PTK Non PNS K2.
Mabruri menambahkan pihaknya memohon maaf pada seluruh Tenaga Pendidik dan Kependidikan yang selama ini menantikan pencairan bantuan tersebut. Harapannya bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan. (Tri Handayani - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4857 |
Hits Hari ini |
: | 7272 |
Pengunjung Online |
: | 1 |