Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal akan membatasi jumlah penukaran uang baru pecahan kecil untuk kebutuhan Lebaran. Hal tersebut dilakukan agar ada pemerataan.
Kepada Radio Kota Batik Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal Joni Marsius menjelaskan, pihaknya membatasi setiap orang boleh menukar dalam jumlah maksimal 3,7 juta rupiah saja.
Menurut Joni, masyarakat bisa menukarkan untuk uang baru menjadi pecahan 10 ribu satu pack, 20 ribu satu pack, 5 ribu satu pack, dan 2 ribu satu pack.
Joni menambahkan, saat ini sejumlah perbankan sudah mulai memasang spanduk dan siap melayani penukaran uang untuk Lebaran tersebut. (Kharisma - Dirhamsyah)