Keluhan masyarakat tentang jalan disekitar perlintasan rel kereta api yang mengalami kerusakan, seperti salah satunya di sekitar palang pintu perlintasan Jalan KH. Mas Mansyur Bendan, akan segera dicek oleh PT Kereta Api Daerah Operasi 4 Semarang.
Manager Humas PT KAI Daops 4 Semarang Gatut Sutiyatmoko kepada Radio Kota Batik mengatakan, jalan rusak yang posisinya berada di tengah rel kereta api menjadi kewenangan dan tanggung jawab dari PT KAI.
Namun untuk jalan yang diluaran rel kereta api menjadi tanggung jawab dari pemerintah daerah setempat.
Pihaknya mengaku akan melakukan koordinasi dengan binamarga maupun dinas pekerjaan umum untuk melakukan perbaikan. Serta memetakan mana yang menjadi kewenangan dari PT KAI dan bagian mana yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat. (Tri Handayani)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4487 |
![]() |
: | 3683 |
![]() |
: | 1 |