Pemkot Pekalongan secara resmi menetapkan Kampung Kraton Kidul Gang 3 dan 4 Kelurahan Pasirkraton Kramat sebagai Kampung Budaya dengan kekhasan terbang jawan.
Penetapan dan peresmian kampung budaya dilakukan oleh Sekda Sri Ruminingsih dengan ditandai pemukulan terbang jawan pada Minggu, 1 Juli 2018 malam.
Menurut Sekda penetapan kampung budaya tersebut merupakan upaya Pemkot dalam melestarikan budaya, sesuai visi untuk mewujudukan Pekalongan lebih mandiri, sejahtera dan berbudaya.
Sri Ruminingsih kepada Radio Kota Batik mengatakan mengungkapkan sebagai kota kreatif dunia dalam bidang kerajinan dan seni, Pemkot akan mendorong kampung budaya agar bisa menjadi kampung wisata yang dilirk oleh wisatawan.
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Tjuk Kushindarto mengungkapkan, setelah ditetapkannya Kraton Kidul menjadi kampung budaya, pihaknya akan mulai menginventarisir kampung-kampung lainnya yang berpotensi menjadi kampung budaya.
Tjuk menjelaskan kampung yang bisa ditetapkan sebagai kampung budaya merupakan kampung yang memiliki kekhasan khusus, baik dalam hal seni budayanya potensi bangunannya ataupun kulinernya.
Tjuk menambahkan kampung budaya tersebut diharapkan ada kepengurusan kampung budaya, dan bisa mejadi pihak yang melestarikan budaya khas ataupun yang berkembang di Kota Batik. (Kharisma-Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4462 |
![]() |
: | 4161 |
![]() |
: | 1 |