Meningkatnya angka pernikahan di Kota Pekalongan terutama pada bulan Syawal menjadi tantangan tersendiri bagi para petugas yang melayani permohonan menikah terutama untuk penghulu.
Staff Kantor Urusan Agama Kecamatan Pekalongan Barat Mujiono mengungkapkan jumlah penghulu di Kecamatan Pekalongan Barat yang terbatas hanya ada dua orang saja.
Terlebih bagi sebagian masyarakat tradisi hitungan tanggal dan waktu pernikahan yang harus dipatuhi menjadikan pelaksanaan pernikahan harus dilakukan sesuai dengan hitungan tersebut dan serentak dilaksanakan oleh beberapa pasangan.
Kepada Radio Kota Batik Mujiono mengatakan mensiasati masalah tersebut, pihaknya melakukan koordinasi dengan masyarakat. Supaya bisa melakukan pernikahan secara tepat waktu dan apabila tidak bisa maka resiko penghulu langsung berpindah ke lokasi lainnya.
Mujiono menambahkan untuk saat ini di KUA Pekalongan Barat hanya ada sebanyak 5 orang staff, padahal idealnya setiap KUA memiliki sebanyak 8 orang staff. Dan meski sudah mengajukan penambahan jumlah personil namun masih belum bisa direalisasikan. (Tri Handayani - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4462 |
![]() |
: | 4714 |
![]() |
: | 1 |