Pada Pemilihan Umum Legislatif 2019 mendatang jumlah kursi untuk wakil rakyat di Kota Pekalongan akan mendapat tambahan lima kursi.
Divisi Sosialisasi dan Hukum KUP setempat Rahmi Rosada Toha kepada Radio Kota Batik mengatakan, sehingga dengan penambahan jumlah anggota DPRD nantinya akan bertambah dari 30 menjadi 35 kursi.
Menurut Rahmi penambahan kursi tersebut untuk daerah pemilihan Pekalongan Barat adalah dua kursi. Sedangkan untuk Pekalongan Timur, Utara dan Selatan masing-masing mendapatkan tambahan satu kursi.
Rahmi menjelaskan penambahan kursi ini menyesuaikan dengan jumlah penduduk Kota Pekalongan yang pada pemilu lalu masih kurang dari tiga ratus ribu orang, dan kini sudah lebih dari tiga ratus lima ribu orang.
Rahmi menambahkan masing-masing partai politik diharapkan bisa menangkap peluang tambahan wakilnya di DPRD pada pemilu 2019 mendatang. (Khanif-Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4462 |
![]() |
: | 4327 |
![]() |
: | 1 |