Pemerintah Kota Pekalongan tahun 2018 menargetkan akan menetapkan enam kampung menjadi kampung budaya, hal ini sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Wali Kota nomor 36 tahun 2018, tentang kampng wisata dan kampung budaya.
Kepada Radio Kota Batik Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Tjuk Kushindarto mengatakan hingga Juli ini sudah ada tiga kampung budaya yang terbentuk, yakni Kampung Budaya Krapyak Sembawan dengan Jlamprang Culture nya.
Lalu Kampung Budaya Kraton Kidul Gang 3-4 dengan terbang jawannya dan Kampung Budaya Kradenan Gang 9 dengan seni musik rampaknya.
Menurut Tjuk sudah ada beberapa informasi mengenai kampung yang berpotensi menjadi kampung budaya, salah satunya di Landungsari.
Menurut Tjuk pada kampung tersebut ditetapkan sebagai kampung budaya memiliki ciri khas, baik dalam seni, budaya maupun kulinernya.
Tjuk menambahkan nantinya dengan keberadaan kampung budaya maka ketika ada wisatawan datang. Tim dari kampung budaya akan diminta menampilkan atraksinya atau para wisatawan yang akan diajak untuk berkunjung ke kampung budaya tersebut. (Kharisma-Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4462 |
![]() |
: | 6338 |
![]() |
: | 1 |