Agus Wibowo Ayusta secara resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Pekalongan dari fraksi Gerindra menggantikan almarhum Ribut Kalimantoro yang meninggal tahun 2017 lalu.
Agus Wibowo menjadi anggota setelah melaui proses Pergantian Antar Waktu atau PAW, dan pelantikan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Istimewa pada Kamis, 7 Juli 2018.
Kepada Radio Kota Batik Anggota DPRD Agus Wibowo menjelaskan siap untuk langsung bekerja dan melanjutkan tugas dari Partai Gerindra, serta meneruskan program dari Pak Ribut di sisa waktu yang ada.
Menurut Agus dalam sisa waktu yang cukup singkat yakni 13 bulan tidak menjadi masalah apabila dimanfaatkan dengan baik.
Sementara itu Ketua DPRD setempat Balgis Diab mengungkapkan dengan pengangkatan anggota DPRD baru ini diharapkan dapat turut meningkatkan kinerja DPRD di sisa waktu yang tinggal 13 bulan lagi.
Balgis juga meminta pada Agus Wibowo untuk bisa langsung bergabung dan berjuang bersama dalam menyerap aspirasi dari masyarakat. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4462 |
![]() |
: | 4176 |
![]() |
: | 1 |