Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah menyatakan telah menerima 3 laporan atas proses Penerimaan Peserta Didik Baru di SMA Negeri yang ada di Kota Pekalongan pada Jumat, 6 Juli 2018.
Kepada Radio Kota Batik Asisten Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah M. Amhar Azet mengatakan, laporan dari masyarakat bervariasi diantaranya ada yang melaporkan adanya pihak sekolah yang meminta agar wali murid membeli seragam sekolah.
Selai itu ada laporan tentang SKTM yang tidak dinilai sesuai dan ada juga yang memberikan masukan agar SKTM untuk di hapuskan. Kemudian ada data yang hilang tiba-tiba dan terjadi perubahan data.
Menurut Azet laporan tersebut sudah di terima dan pihaknya meminta pada pelapor untuk berkordinasi dengan panitia PPDB setempat. Dari hasil pantauan, laporan pengaduan tersebut sudah diselesaikan dengan baik.
Azet menambahkan sejauh ini belum di Kota Pekalongan belum ada laporan terhadap sistem zonasi oleh sekolah dalam penerimaan peserta didik baru. ( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah )
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4462 |
![]() |
: | 5565 |
![]() |
: | 1 |