Sebanyak 45 kursi anggota DPRD Kabupaten Pekalongan siap diperubutkan oleh ratusan bakal calon legislatif yang lolos dalam putaran Pemilihan Umum Legislatif 2019 mendatang.
Diperkirakan jumlah bakal calon anggota legislatif akan mencapai 675 orang, dengan asumsi seluruh partai politik ikut dalam kontestasi ini.
Ketua KPU setempat Mudatsir menjelaskan, pemilihan umum anggota legislatif mendatang akan diramaikan 16 partai politik yang telah sah terdaftar sebagai peserta pemilu.
Menurut Mudasir dalam aturan yang berlaku seluruh partai politik itu bisa mendaftarkan 100 persen anggotanya dalam pileg mendatang.
Di wilayah Kabupaten Pekalongan satu partai politik belum jelas kepengurusannya sehingga ada 15 partai politik yang akan memperebutkan sebanyak 45 kursi yang tersedia.
Mudatsir mengingatkan syarat jumlah 30 persen keterwakilan perempuan dalam pileg mendatang juga harus diperhatikan setiap partai politik, sebab tidak terpenuhinya syarat itu bisa menyebabkan gugurnya partai politik dalam pileg 2019. (Khanif – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4462 |
![]() |
: | 5991 |
![]() |
: | 1 |