Meski sudah dibuka pendaftaran untuk bakal calon anggota legislatif pada pemilu legislatif 2019 namun sampai dengan saat ini belum ada partai politik yang mendaftarkan bacalegnya.
Ketua KPU setempat Mudatsir kepada Radio Kota Batik mengatakan, meski belum ada yang mendaftar namun sudah ada sejumlah partai politik yang menanyakan tentang syarat pendaftaran calon anggota legislatif itu.
Mudasir mengungkapkan, belum adanya partai politik yang mendaftar diperkirakan karena proses pemberkasan dan pemeriksaan kesehatan yang memang butuh waktu lama.
Menurut Mudasir pada akhir masa pendaftaran 17 Juli mendatang, seluruh berkas sudah disampaikan lengkap oleh seluruh partai politik.
Mudatsir menambahkan, antusiasme partai politik dalam pendaftaran anggota bacaleg ini sebenarnya tinggi. Hal ini terpantau dalam antrian panjang para bakal calon legislatif itu di RSUD Kraton dan RSUD Kajen untuk keperluan pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari persyaratan pendaftaran. (Khanif - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4463 |
![]() |
: | 363 |
![]() |
: | 1 |