Pihak Rumah Sakit Umum Daerah Kajen menyatakan ada sebannyak enam bakal calon anggota legislatif Kabupaten Pekalongan yang harus mengulang dalam tes kejiawaan.
Kepala Bidang Pelayanan dan Penunjang Medis RSUD Kajen Imam Prasetyo mengatakan ada sekitar enam orang yang harus menjalani tes lanjutan, karena harus menjalani wawancara langsung dengan dokter ahli jiwa.
Imam Prasetyo menjelaskan, selain itu ada dua orang bakal calon legislatif yang gagal dalam tes kesehatan dalam rekam jantung.
Menurut Imam untuk RSUD Kajen akan membuka tes kejiwaan sampai hari Sabtu, 7 Juli 2018. Hal tersebut karena terkendala jumlah dokter spesialis jiwa. Sedangkan untuk tes kesehatan akan tetap dibuka sampai 14 Juli 2018.
Imam menambahkan, bagi yang belum tes kejiwaan pihaknya telah melakukan koordinasi bersama RSUD Kraton untuk melaksanakan kembali tes tersebut. ( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4462 |
![]() |
: | 4089 |
![]() |
: | 1 |