Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan daerah tujuan transmigran asal Kota Pekalongan pada tahun 2018 adalah Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat.
Kepala Seksi Perluasan Kerja Dinperinaker setempat Faturohman kepada Radio Kota Batik mengatakan, lokasi tersebut merupakan daerah trans tahap 2, yang sebelumnya sudah ada transmigran yang menempati wilayah setempat.
Menurut Faturohman hal itu mengingat jika lokasi trans awal tentunya akan lebih berat karena menjadi daerah yang baru dibuka.
Selain itu jarak Pulau Sumatera ke Pulau Jawa juga relatif lebih dekat, sehingga apabila terjadi masalah lebih mudah untuk penanganannya.
Faturohman menambahkan, keluarga calon transmigran akan mendapatkan sejumlah fasilitas, baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta Pemerintah Provinsi tujuan, seperti rumah, lahan pekarangan, serta sawah dan uang saku atau jatah hidup. (Tri Handayani-Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4462 |
![]() |
: | 4307 |
![]() |
: | 1 |