Hingga memasuki hari ke tujuh proses pendaftaran bakal calon anggota legislatif, belum ada satu pun parpol di Kota Pekalongan yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU.
Kepada Radio Kota Batik Anggota KPU Divisi Teknik Edi Harsoyo menjelaskan, KPU memaklumi kondisi tersebut, sebab ada beberapa partai yang masih dalam proses rekrutmen bacalegnya.
Menurut Edi Harsoyo parpol maupun bacalegnya kini tengah disibukan dengan mengurus berbagai persyaratan yang harus dilengkapi.
Edi mengatakan saat ini ada sistem aplikasi silon yang digunakan untuk pendaftaran pencalonan, sehingga partai harus mempunyai masing-masing operator khusus.
Dalam sistem tersebut data dan identitas bacaleg akan dientry melalui sistem online, ketika mendaftar ke KPU, data yang diberikan kepada KPU juga harus sama dengan data yang telah dikirim ke sistem online. (Kharisma-Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4463 |
![]() |
: | 357 |
![]() |
: | 1 |