Satuan Narkoba Polres Pekalongan Kota menilai meski marak ditemukan bungkus obat batuk di sejumlah daerah, namun kasus penyalahgunaan obat batuk belum ditemukan.
Kepada Radio Kota Batik Kasat Ajun Komisaris Polisi Rohmat Azhari mengatakan biasanya obat batuk komik yang kegunaanya untuk meredakan batuk, disalahgunakan beberapa remaja untuk mabuk-mabukan dan berhalusinasi.
Rohmat Azhari menjelaskan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi di wilayah Kota Batik pihaknya sering menggelar kegiatan sosialisasi dalam setiap bulannya, baik di sekolahan maupun di desa-desa.
Azhari menambahkan memang susah untuk dibatasi lantaran peredaran obat batuk tersebut sangatlah bebas sekali. Akan tetapi pihaknya akan terus berusaha dan mencegah agar obat tersebut tidak disalahgunakan. (Indra Dwi Purnomo-Dirhamsyah)