Data dari Badan Narkotika Nasional atau BNN Kabupaten Batang dalam bulan ini menyebutkan ada 24 laporan penyalahgunaan obat generik yang dilakukan oleh kalangan pelajar.
Kepada Radio Kota Batik Teguh Budi Santosa Kepala BNN Kanupaten Batang mengatakan dampak penyalahgunaan obat generik seperti obat batuk sangat luar biasa dan bisa merusak syaraf otak.
Menurut Teguh mengenai peredaran dan pengawasan pihaknya harus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah.
Teguh mengungkapkan memang pengawasan peredaran obat generik dimasyarakat bukan ranah BNN, namun pihaknya perlu ikut andil dalam hal sosialisasi, mengingat dampak dari penyalahgunaan obat tersebut sangat luar biasa.
Teguh menambahkan peredaran obat generik tidak bisa dilarang, namun terkait penyalahgunaan pihaknya wajib memberikan sosialisasi, baik kepada penjual maupun pemakai. (Indra Dwi Purnomo)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4462 |
![]() |
: | 4384 |
![]() |
: | 1 |