Pemerintah Kota Pekalongan hingga saat ini telah melakukan pemutahiran data warga miskin. Dari pemutahiran data tercatat ada sebanyak 4688 rumah tangga yang dinyatakan masuk kategori miskin.
Pemkot telah melakasnakan Program Mekanisme Pemutakhiran Mandiri Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin di Kota Pekalongan sejak September 2017 lalu.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Darsilah kepada Radio Kota Batik menjelaskan, dalam program ini data penduduk untuk diverifikasi sebagai warga miskin jumlahnya mencapai 24464 rumah tangga.
Sebanyak 21474 diantaranya merupakan pendaftar aktif atau yang datang ke kelurahan dan mengaku sebagai warga miskin. Sedangkan 2990 lainnya adalah pendaftar pasif atau pihak yang didatangi petugas karena dinilai sebagai warga miskin.
Darsilah menambahkan, proses verifikasi dan entry data warga miskin dalam program ini masih akan berlangsung sampai 5 Oktober 2018 mendatang. (Khanif – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4462 |
![]() |
: | 5684 |
![]() |
: | 1 |