Tim Buru Sergap atau Buser Polres Pekalongan Kota mengamankan pasangan suami istri spesialis pelaku pencongkel jok motor di kawasan Desa Watusalam, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.
Pelaku berinisial MM umur 28 tahun warga Kelurahan Bendan Kergon dan seorang wanita PE umur 21 tahun warga Kelurahan Podosugih, Kecamatan Pekalongan Barat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Waka Polres Komisaris Polisi I Wayan Tudy saat menggelar jumpa wartawan di halaman Mapolres setempat.
Menurut Waka Komisaris Polisi I Wayan Tudy mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah buron lebih dari dua pekan. Pelaku diduga nekat melakukan pencurian di siang hari lantaran terdesak oleh tuntutan ekonomi.
Kepada Radio Kota Batik Waka Polres barang bukti yang hasil amankan berupa sebuah hp, satu lembar foto copy atas nama korban, dua buah kartu ATM atas uang tunai 500 ribu dan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk melakukan kejahatan.
Tedy menambahkan, tersangka akan kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal tujuh tahun penjara.
(Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah )
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4462 |
![]() |
: | 4584 |
![]() |
: | 1 |