Semester pertama tahun 2018 mulai Januari hingga Juni Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kota Pekalongan telah menerbitkan sebanyak 884 Perijinan.
Kasie Pelayanan Informasi dan Pengaduan DPM-PTSP setempat Krido Swasti Arto mengungkapkan sebagian merupakan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB, serta SIUP atau Surat Ijin Usaha Perdagangan dan Tanda Daftar Perusahaan TDP.
Kepada Radio Kota Batik Krido Swasti menjelaskan jumlah SIUP yang diterbitkan mencapai 174 ijin, TDP 207 ijin, dan IMB 234 ijin, sedangkan ijin lain hanya sekitar 20an penerbitan saja.
Menurut Krido Swasti IMB yang diterbitkan mayoritas untuk rumah tinggal atau perumahan mencapai lebih dari 100, kemudian sisanya untuk IMB pendirian took. (Tri Handayani-Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4463 |
![]() |
: | 856 |
![]() |
: | 1 |