Jasa Raharja akan memberikan kemudahan dalam pelayanan untuk korban kecelakaan dalam memperoleh santunan yang menjadi haknya.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Pekalongan, Imam Mustofa mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan layanan kepada para peserta program melalui model pelayanan jemput bola ini.
Menurut Imam, untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan Jasa Raharja berkerja sama dengan Kepolisian dimana setiap hari ini pihaknya mendatangi Polres setempat untuk mengambil data kecelakaan.
Selain itu juga, pihaknya juga bekerja sama dengan Rumah Sakit untuk memberikan surat jaminan korban kecelakaan di rumah sakit yang bersangkutan.
Tidak hanya kecelakaan di jalan raya, namun kecelakaan di perusahaan juga akan discover oleh Jasa Raharja karena pihaknya juga kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan serta PT Taspen.
Imam Mustofa menambahkan untuk pembayaran santunan juga dilakukan secara cepat oleh PT Jasa Raharja karena pihaknya kerja sama dengan Bank Republik Indonesia atau BRI.
(Regina - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4487 |
![]() |
: | 3593 |
![]() |
: | 1 |