Hingga hari terakhir Selasa, 17 Juli 2018 pukul 16.00 WIB baru 7 partai politik atau parpol di Kota Pekalongan yang belum mendaftarkan bakal calon legislatifnya.
Sedangkan 8 parpol lainnya yang dinyatakan sudah resmi mendaftar ke KPU setempat di antaranya Golkar, Berkarya, Nasdem, Hanura, Perindo, Pan, PKS dan PDIP.
Ketua KPU Abdul Basyir kepada Radio Kota Batik mengatakan pihaknya sudah menghubungi kedelapan parpol tersebut. Untuk bisa masuk ke aula KPU untuk mendaftar sebelum pukul 24 malam.
Basir menjelaskan untuk mengantisipasi kedatangan parpol nanti malam, KPU akan memaksimalkan tim agar bisa melayani parpol yang belum mendaftar malam ini.
Basir menambahkan dari berkas partai politik yang sudah mendaftar memang beberapa masih belum melampirkan SKCK maupun surat keterangan sehat.
Berkas tersebut akan diverifikasi dan hasilnya akan diumumkan pada 21 Juli 2018 agar bisa diperbaiki mulai 22 Juli hingga 30 Juli 2018 mendatang. (Kharisma-Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4462 |
![]() |
: | 5780 |
![]() |
: | 1 |