Dinas Pendidikan Kota Pekalongan mengingatkan pada pihak sekolah untuk tidak mewajibkan siswanya membeli seragam yang disediakan sekolah. Para orang tua siswa harus dibebaskan untuk membeli keperluan seragam sekolah sendiri.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan setempat Triyono kepada Radio Kota Batik mengatakan sejumlah seragam yang menjadi ciri khas sekolah memang akhirnya harus dibeli di sekolah tersebut.
Menurut Triyono pada hal ini pihak sekolah dibolehkan menyediakan dan siswa dengan sendirinya harus ikut ketentuan membeli seragam jenis itu di setiap sekolahnya masing-masing.
Triyono menambahkan dengan kebebasan membeli seragam di luar sekolah, orang tua siswa diharapkan bisa menghemat biaya keperluan sekolah. (Khanif–Dirhamsyah)