Hingga batas terakhir waktu untuk pendaftaran bakal calon legislatif atau bacaleg pada Selasa, 17 Juli 2018 pukul 24 malam ada dua parpol yang tidak mendaftar Bacalegnya ke KPU Kota Pekalongan.
Kepada Radio Kota Batik Ketua Divisi Teknis pada KPU Edi Harsoyo menjelaskan untuk Partai Garuda tidak datang di KPU hingga pendaftaran berakhir. Sedangkan PKPI diketahui memang tidak ada kepengurusannya di Kota Pekalongan.
Edi menambahkan saat ini partai politik peserta pemilu di Kota Batik yang telah mendaftarkan bacalegnya ada 14 parpol.
Edi menambahkan dari rekap data KPU tercatat ada 371 caleg yang didaftarkan oleh parpol, sedangkan parpol yang paling sedikit mendaftarkan calegnya adalah PSI yakni sebanyak 7 caleg. (Kharisma-Dirhamsyah)