Puluhan badan usaha yang sebagian besar adalah Usaha Kecil Mikro Menengah atau UMKM di Kota Pekalongan yang belum mendaftarkan pekerjanya menjadi perserta Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN.
Kepada Radio Kota Batik Kepala Cabang BPJS Pekalongan Yessy Kumalasari mengungkapkan masih ada sebanyak 31 badan usaha yang mayoritas merupakan UMKM.
Menurut Yessy mereka sudah ikut program jaminan kesehatan sendiri serta mereka mengaku belum mampu untuk menjadikan karyawannya sebagai peserta JKN.
Yeesy menambahkan dengan adanya Intruksi Presiden atau Inpres nomor 8 tahun 2017 dapat mendorong Pemkot untuk memastikan semua warganya menjadi pserta BPJS. (Kharisma-Dirahmsyah)