Pemerintah Kabupaten Purbalingga mengeluarkan peraturan baru yang ditujukan kepada calon pendaki Gunung Slamet untuk bisa menyertakan surat keterangan sehat dari dokter sebelum melakukan pendakian.
Peraturan baru tersebut diterbitkan bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan pada saat pendakian.
Kepada Radio Kota Batik Petugas Pendakian Gunung Slamet Jalur Bambangan Suwandi mengatakan peraturan tersebut resmi berlaku mulai 1 Agustus mendatang.
Menurut Suwandi hal ini merujuk pada kasus kematian seorang pendaki yang terjadi di Gunung Slamet pada Mei lalu yang ternyata sudah sakit dari sejak sebelum melakukan pendakian.
Selain diterapkan untuk pendaki yang melalui Jalur Bambangan surat keterangan sehat juga harus ditunjukkan apabila akan melakukan pendakian melalui Jalur Wisata Guci Kabupaten Tegal. (Tri Handayani - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4462 |
![]() |
: | 4329 |
![]() |
: | 1 |