Surat keterangan sehat dari dokter yang telah disyaratkan untuk bisa ditunjukkan oleh calon pendaki Gunung Slamet harus diterbitkan sekurang-kurangnya tiga hari dari jadwal pendakian.
Surat keterangan dokter itu bisa didapat dari kota asal pendaki dengan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan ke instansi kesehatan.
Namun demikian apabila ada pendaki yang belum mengetahui peraturan tersebut dan kebetulan berasal dari wilayah yang jauh akan diterapkan kebijakan pemeriksaan di Pos Pendakian asalkan bisa menunjukkan surat identitas diri.
Petugas Pendakian Gunung Slamet Jalur Bambangan Suwandi kepada Radio Kota Batik mengatakan pihaknya tidak mungkin menyuruh pendaki dari luar kota untuk kembali kedaerah asal meminta surat keterangan sehat apabila tidak membawa surat tersebut.
Suwandi menambahkan, selain aturan baru membawa surat keterangan sehat dari dokter hal utama yang harus di tunjukkan oleh para pendaki adalah surat identitas diri baik KTP maupun SIM serta Kartu Pelajar. (Tri Handayani - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4462 |
![]() |
: | 4236 |
![]() |
: | 1 |