Psikolog Nur Agustin berharap Pemerintah Kota Pekalongan harus memiliki komitmen yang besar terhadap Pemenuhan terhadap hak anak.
Apalagi hak anak memiliki variasi yang sangat beragam, ada hak dasar seperti pemenuhan hak pendidikan, hak kesehatan, serta hak bermain.
Nur Agustin kepada Radio Kota Batik mengungkapkan dibutuhkan survei untuk bisa mengetahui apakah pemenuhan hak anak di Kota Batik sudah terlaksana atau belum.
Menurut Nur Agsutina dengan memberikan catatan dalam pemenuhan perlindungan anak di wilayah setempat, misalnya hak mendapatkan identitas yang menjadi kewenangan Dindukcapil, maka OPD lainnya harus bisa memastikan bahwa seluruh anak bisa memiliki akta kelahiran.
Selain itu untuk hak bermain diakui atau tidak area bermain di Kota Pekalongan sangat kurang, karena banyak area yang sudah terlalu padat pemukiman. Sehingga hal tersebut secara otomatis menjadi persoalan bersama. (Tri Handayani-Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4462 |
![]() |
: | 5973 |
![]() |
: | 1 |