Kuota Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap atau PTSL tahun 2018 di Kota Pekalongan yang mencapai sebanyak 6000 bidang tanah untuk sembilan kelurahan hingga mendekati akhir pendaftaran masih belum termanfaatkan dengan baik.
Kepada Radio Kota Batik Ketua Panitia Ajudikasi PTSL BPN Kota Pekalongan Ghufron mengatakan animo serta minat masyarakat untuk mengikuti program PTSL 2018 dinilai kurang. Sebab hingga saat ini baru sekitar 2.700an warga yang mendaftar.
Menurut Ghufron banyak alasan belum tercapainya target tersebut di antaranya karena tanah masih sengketa atau belum dibagi warisannya sehingga menjadi kendala untuk mengikuti program tersebut.
Ghufron menambahkan hingga saat ini di wilayah setempat untuk tanah yang belum bersertifikasi mencapai kurang lebih 10 persen saja, hal tersebut dimungkinkan karena rata-rata status tanah masih belum clear, dalam arti masih tanah waris dan lainnya. (Tri Handayani-Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4462 |
![]() |
: | 4022 |
![]() |
: | 1 |