Samsat Kota Pekalongan maupun seluruh Samsat di Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2018 belum dan tidak akan menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Kota Pekalongan Alep Refain menanggapi banyaknya pertanyaan dari pendengar Radio Kota Batik baik melalui sms centre maupun akun media sosial facebook.
Menurut Alep sebagai pengganti program pemutihan pajak kendaraan tahun ini diganti dengan program Gebyar Hadiah Samsat.
Alep Refain mengungkapkan alasan tidak digelar program pemutihan kembali untuk tahun ini karena pihaknya takut justru menjadikan masyarakat wajib pajak tidak rutin membayarkan pajaknya karena menggantungkan pada program tersebut.
Alep Refain menambahkan setelah menggelar satu program pihaknya akan melakukan evaluasi sehingga ada program yang berbeda setiap tahunnya. (Tri–Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4462 |
![]() |
: | 4090 |
![]() |
: | 1 |