Pemenuhan hak anak harus menjadi tanggung jawab bersama. Sebab anak bagian tidak terpisahkan dari keberlangsungan kehidupan sebuah bangsa dan negara.
Untuk itu hak anak harus terpenuhi dan menjadi tanggung jawab semua stakeholder, baik itu para orang tua, pemerintah, kalangan swasta, dan pihak lainnya.
Kepada Radio Kota Batik Psikolog Kota Pekalongan Nur Agustin mengungkapkan seperti di contohkan terjadinya kasus anak gizi buruk dan tidak tertangani.
Peran pemerintah di antaranya harus menelusuri penyebab terjadinya kasus tersebut bahkan juga harus melihat kesadaran masyarakat sendiri dalam melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap anak.
Nur Agustin menambahkan yang lebih penting dari bagian pemenuhan hak anak adalah advokasi pada masyarakat karena dengan orang tua yang teradvokasi dengan baik maka akan bisa melakukan beragam upaya agar pemenuhan hak anak bisa tercapai dengan baik. (Tri Handayani-Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4462 |
![]() |
: | 4224 |
![]() |
: | 1 |