Dari hasil sidang pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pekalongan akhirnya menetapkan Jumlah pemilih pemula untuk pemilu 2019 mencapai 12.503 pemilih.
Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Mudatsir mengatakan mereka yang terdata sebagai pemilih pemula yang akan genap berusia 17 tahun pada 17 April 2019 mendatang.
Mudatsir menambahkan para pemilih baru ini masih akan diverifikasi kembali pada Agustus mendatang sebelum masuk dalam DPT yang akan ditetapkan pada 22 Agustus mendatang.
Sementara itu dari Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan di Kabupaten Pekalongan untuk Pemilu 2019 jumlahnya mencapai 722.765 pemilih. (Khanif–Dirhamsyah)