Kabar gembira bagi masyarakat karena mulai pekan ini Pemkot Pekalongan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman atau Dinperkim mulai membuka pendaftaran bagi penghuni rumah susun sederhana sewa yang ada di Panjang Baru.
Kepada Radio Kota Batik Sekretaris Dinperkim Andriyanto menjelaskan pembangunan sudah selesai sejak bulan lalu namun setelah dicek rusun sewa belum sempura karena belum dilengkapi dapur, sehingga saat ini tengah dilakukan pembangunan dapur dengan menggunakan APBD kota.
Menurut Andriyanto ada 104 unit hunian termasuk 10 unit hunian cadangan yang bisa dihuni oleh masyarakat yang sesuai syarat Peraturan Wali Kota, yakni prioritas untuk warga Kota Pekalongan sudah berkeluarga dan belum memiliki rumah.
Andriyanto menambahkan bagi masyarakat terdampak rob yang rumahnya tidak bias dihuni lagi apabila status rumahnya pribadi maka akan ditangani dengan program pugar rumah.
Sedangkan masyarakat terdampak rob yang rumahnya bukan milik pribadi maka diharapkan bias masuk kerusun sewa Panjang Baru. (Kharisma-Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4462 |
![]() |
: | 4481 |
![]() |
: | 1 |