Satpol PP Kota Pekalongan pada bulan September mendatang berencana akan membagikan Alat Pemadam Api Ringan atau APAR pada 27 kelurahan.
Kepala Satpol PP Kota Pekalongan Muadi kepada Radio Kota Batik mengatakan pembagian APAR ini akan dibarengi dengan sosialisasi, simulasi, dan pelatihan tentang pemadaman api.
Menurut Muadi pelatihan yang diberikan antara lain mengenai pemadaman api ketika terjadi kebakaran ringan yang timbul dari kompor gas atau kerusakan instalasi listrik.
Muadi menambahkan para pengelola perusahaan nantinya juga diwajibkan untuk menyediakan APAR lewat Perda Tibum yang kini tengah disiapkan. (Khanif–Dirhamsyah)