Untuk mempercepat Penanganan kebakaran di Kota Pekalongan masih terkendala penyediaan air melaui hidran dan keterbatasan armada maupun petugasnya.
Untuk itu masyarakat diharapkan ikut aktif dalam penanganan kejadian kebakaran besar dengan sigap melaporkannya pada Damkar.
Kepala Satpol PP Kota Pekalongan Muadi kepada Radio Kota Batik mengatakan jika ada kejadian kebakaran masyarkat bisa melaporkan langsung pada Satpol PP atau Posko Damkar Induk lewat nomor 435301.
Muadi menjelaskan pencegahan kebakaran dari awal bisa mengurangi dampak kerugian yang lebih besar serta supaya tidak sampai menimbulkan korban jiwa.
Untuk itu pada bulan September mendatang Pemkot akan membagikan Alat Pemadam Api Ringan pada 27 kelurahan. Pembagian APAR ini akan dibarengi dengan sosialisasi, simulasi, serta pelatihan tentang proses pemadaman api. (Khanif–Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4463 |
![]() |
: | 156 |
![]() |
: | 1 |